MANADOUPDATE.COM — Manado. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat ini terus berupaya memaksimalkan pembangunan Infrastruktur daerah di berbagai sektor, diantaranya di sektor perhubungan, olahraga, pariwisata, dan sejumlah sektor lainnya. Ini tertata dalam APBD tahun 2026, yang disusun pada tahun 2025 lalu.
Upaya ini dilakukan di tengah beban hutang besar yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi saat ini. Jika diperinci, Pemerintah Provinsi saat ini sementara membayar hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 1.647.444.950.036 yang telah digunakan oleh Pemerintahan yang lama pada tahun 2020 lalu.
Hutang PEN yang telah terbayar adalah sebesar Rp . 1.001.369.989.146 atau Rp. 1 Miliar dimana Pemprov Sulut era YSK kini setiap tahun harus membayar/mencicil hutang sebesar Rp 220 Miliar rupiah, sejak tahun 2025 saat menjabat, hingga lunas yang diperkirakan pada tahun 2029 mendatang.
Seperti inilah fakta yang sebenarnya terjadi saat ini. Jadi hingga tahun 2029 nanti, Pemprov era YSK, harus membayar hutang besar per tahunnya.
Jika kita berandai-andai, bagaimana jika tak harus membayar hutang? Bukankah dana sebesar Rp 220 Miliar per tahun ini bisa terpakai untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah, seperti Jalan Raya dan lainnya?
Dengan kondisi yang penuh keterbatasan pun, YSK masih terus berusaha keras membangun infrastruktur yang benar-benar bersentuhan dengan kepentingan rakyat.
Mari kita pantau bersama kinerja Gubernur Yulius Selvanus kedepan, sambil kita dukung dia membangun daerah kita bersama ini. Perjalanan masih panjang, kita berikan waktu untuknya membuktikan keseriusannya memajukan dan mensejahterakan Nyiur Melambai yang kita cintai ini. (**)












