MANADOUPDATE,COM-Personel Polsek Tombulu bergerak cepat mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di teras rumahnya di Desa Kembes Satu Jaga VIII, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Rabu (06/05/2026).
Korban diketahui berinisial D.W. (52), seorang petani yang merupakan warga Desa Kembes Satu Jaga VIII Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga setelah salah seorang saksi melihat korban dalam posisi tertelungkup di meja teras rumah. Awalnya kondisi korban diduga sedang tertidur, namun beberapa jam kemudian warga kembali melintas dan melihat korban sudah dikerubungi lalat serta mengeluarkan bau tidak sedap. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa dan pihak kepolisian.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Tombulu langsung mendatangi lokasi guna melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mengamankan area sekitar, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kapolsek Tombulu IPDA Bernard Sermanto Tatareda didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono mengatakan pihaknya segera mengambil langkah cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami langsung mendatangi lokasi bersama personel untuk melakukan pengamanan TKP dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Manado guna memastikan penyebab kematian korban,” ujar Kapolsek Tombulu.
Sekitar pukul 17.30 WITA, Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Manado tiba di lokasi dan melakukan olah TKP serta identifikasi awal terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di meja teras rumah dengan mengenakan celana pendek warna krem dan kaos biru muda.
Petugas juga mendapati kondisi tubuh korban telah mengalami pembusukan dan kaku mayat. Namun demikian, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Tombulu menambahkan, berdasarkan informasi keluarga dan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat keluhan sakit asam lambung.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga maupun warga, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi,” tambahnya.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Selanjutnya, atas permintaan keluarga dan mempertimbangkan kondisi jenazah, korban langsung dimakamkan di pekuburan Desa Kembes Satu pada malam hari.
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian antara lain menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Manado untuk identifikasi korban, melakukan dokumentasi, serta membuat laporan kepada pimpinan.












