Pengprov MI Sulut Tegaskan Legalitas Organisasi, Gladis Mangundap: Di Luar PBMI Tak Diproses, Melangar Ditindak Tegas

MANADOUPDATE,COM-Provinsi Muaythai Indonesia Sulawesi Utara (Pengprov MI Sulut) menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas dan tata kelola organisasi olahraga yang sesuai aturan resmi nasional.

Penegasan ini dengan ditegaskan langsung oleh Ketua Pengprov MI Sulut Gladis Mangundap melalui pengumuman penting terkait pendataan dan legalitas organisasi Muaythai Sulut.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) tahun 2026 dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan prestasi atlet di daerah.

Melalui pengumuman tersebut, Gladis Mangundap menegaskan bahwa Muaythai Indonesia di bawah kepemimpinan Ketua Umum AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merupakan satu-satunya induk organisasi resmi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh International Federation of Muaythai Associations (IFMA).

“Karena itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan olahraga Muaythai di Sulawesi Utara wajib mengikuti aturan dan mekanisme organisasi yang berlaku,” tegasnya.

Gladis juga menekankan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan Muaythai, baik kejuaraan, sertifikasi, pelatihan, maupun agenda lainnya, wajib memperoleh izin dan rekomendasi resmi dari Pengprov Mi Sulut.

Kebijakan ini diterapkan demi menjaga legalitas, kualitas pelaksanaan kegiatan, serta pembinaan atlet yang terarah dan profesional.

Selain itu, dilakukan pula pendataan ulang terhadap seluruh camp, pelatih, wasit, juri, dan atlet Muaythai di Sulawesi Utara.

“Pendataan ini bertujuan untuk melakukan. verifikasi administrasi dan memastikan legalitas seluruh unsur yang terlibat dalam pembinaan olahraga Muaythai di daerah,” ungkapnya.

Dalam penegasannya, Gladis menyampaikan bahwa hanya anggota yang terdaftar resmi di PBMI dan Pengprov Mi Sulut yang berhak mendapatkan rekomendasi kegiatan maupun sertifikasi resmi.

Gladis juga menegaskan larangan afiliasi ganda bagi personel ataupun camp yang terlibat dengan organisasi lain di luar PBMI, termasuk ASMUTRI.

“Mereka yang masih terafiliasi dengan organisasi di luar PBMI tidak akan diproses administrasinya dan dilarang mengikuti kegiatan resmi Muaythai Indonesia,” ungkap perempuan familiar nan bersahaja ini.

Tak hanya itu, Pengprov Mi Sulut juga memberikan peringatan tegas terhadap pelaksanaan kegiatan Muaythai tanpa rekomendasi resmi.

Kegiatan yang tidak memiliki izin dan legalitas dari organisasi akan ditindak sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

“Melalui langkah penataan organisasi ini, Pengprov MI Sulut berharap seluruh insan. Muaythai di Sulawesi Utara dapat bersama- sama membangun tata kelola olahraga yang tertib, profesional, dan berorientasi pada prestasi. Semangat persatuan dan kepatuhan terhadap aturan diharapkan menjadi fondasi kuat demi membawa Muaythai Sulawesi Utara semakin berprestasi di tingkat nasional maupun Internasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *