Daniel Pangemanan, Anggota DPRD Minta Dana Desa Minahasa Diaudit APH: Pengelolaan Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Daniel Pangemanan SH. MH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, yang juga tergabung dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, mendesak agar Inspektorat Kabupaten Minahasa, Kejaksaan, dan Kepolisian segera melakukan audit terhadap Dana Desa secara menyeluruh.
Daniel Pangemanan SH. MH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, yang juga tergabung dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, mendesak agar Inspektorat Kabupaten Minahasa, Kejaksaan, dan Kepolisian segera melakukan audit terhadap Dana Desa secara menyeluruh.

MANADOUPDATE.COM — Perihal Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Minahasa menjadi perhatian serius dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa tahun anggaran 2024.

Daniel Pangemanan SH. MH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, yang juga tergabung dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, mendesak agar Inspektorat Kabupaten Minahasa, Kejaksaan, dan Kepolisian segera melakukan audit terhadap Dana Desa secara menyeluruh.

Pada rapat pembahasan LKPJ yang digelar di Kantor DPRD Minahasa, Pangemanan menyampaikan bahwa akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa harus dipastikan agar sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Kami meminta dengan tegas kepada Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa di seluruh desa se-Kabupaten Minahasa. Ini demi memastikan bahwa dana yang berasal dari negara ini digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya, Jumat 26 April 2025.

Ia menambahkan, audit ini perlu dilakukan secara independen dan profesional untuk menghindari penyimpangan, serta untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan daerah.

“Ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memastikan bahwa semua proses pengelolaan keuangan desa sesuai aturan yang berlaku. Pertanggungjawaban kepada rakyat Minahasa adalah hal yang utama,” tegas legislator dari Fraksi Partai GERINDRA tersebut.

Diketahui, Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Namun dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa kerap menjadi sorotan, terutama terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Pangemanan berharap, hasil audit yang dilakukan nantinya dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan desa di masa yang akan datang serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami ingin agar Dana Desa betul-betul menjadi motor penggerak ekonomi di desa, bukan malah menjadi sumber masalah baru,” tutup Pangemanan.(**)

Penulis: AxelEditor: Christiano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *