Dipastikan CEP dan MEP tidak Terlibat Dalam Dugaan Kasus Penipuan yang Menjerat Calvin Paginda, Kuasa Hukum: Kita Ambil Langkah Hukum 

MANADOUPDATE,COM- Pemberitaan di media online yang sempat menyeret nama petinggi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) dalam perkara yang melibatkan Lady Olgah, Olga Singkoh, dan Calvin Panginda, akhirnya diluruskan.

Isi berita tersebut dipastikan tidak benar dan dinilai sebagai informasi keliru yang berpotensi merusak marwah partai Golkar Sulut.

Nama Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP) serta Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Selatan (Minsel) Michaela Elsiana Paruntu (MEP) sempat diisukan ikut terseret dalam laporan yang kini berproses di Polda Sulut oleh kuasa hukum Olga Singkoh beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum Partai Golkar Sulut, Apler Bentian, Kamis (22/1/2026), saat ditemui menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan CEP maupun MEP dalam kasus ini.

Apler menjelaskan pemberitaan yang menyebut adanya hubungan petinggi Partai Golkar Sulut dengan perkara tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.

Ia menegaskan, apa yang disampaikan oleh sebagian media mengenai dugaan keterlibatan petinggi Partai Golkar dalam kasus yang dilaporkan oleh pihak Olga Singkoh terhadap Calvin Panginda sama sekali tidak berdasar.

“Partai Golkar Sulut tidak pernah terlibat dalam kasus yang melibatkan Olga Singkoh dan Calvin. Itu sangat jelas,” katanya.

Lebih jauh, Apler menyayangkan adanya pemberitaan oleh oknum wartawan yang menurutnya tidak berimbang dan tidak melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Setelah dikonfirmasi langsung, baik kepada petinggi Partai Golkar yang namanya dicatut maupun kepada Calvin Panginda, hasilnya sama. Tidak pernah ada pelibatan CEP maupun MEP dalam persoalan tersebut.

“Ini murni hanya permasalahan Ibu Olga Singkoh dengan Pak Calvin. Tidak ada keterangan resmi dari Calvin bahwa ada keterlibatan Ibu CEP maupun Ibu MEP. Saya pastikan tidak ada,” tegas Apler.

Sebagai kader Partai Golkar, Apler mengaku masalah ini adanya indikasi penggiringan opini yang sengaja dibangun untuk merusak nama baik partai Golkar Sulut.

Ia menilai isu tersebut muncul tanpa dasar yang jelas dan tanpa konfirmasi, sehingga mencederai prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang.

Apler juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun kajian hukum dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum.

“Kita berencana akan ambil langkah hukum karena ini sangat merugikan partai Golkar Sulut,” ungkapnya.

Menurutnya, isu-isu tersebut mencuat beriringan dengan dinamika internal partai menjelang Musyawarah Daerah (Musda), di mana CEP disebut sebagai figur yang sangat disukai kader. “Situasi sebagai upaya sistematis untuk merusak reputasi pribadi dan institusi partai,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum Partai Golkar Sulut lainnya, Lucky Jacob, menejelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada Calvin Panginda.

Dari hasil konfirmasi tersebut, tidak pernah ada penyebutan nama CEP maupun MEP. Bahkan, proses hukum yang ada pun disebut belum sampai pada tahap penyelidikan dan pemeriksaan.

“Jadi mengenai asumsi-asumsi yang berkembang tentang keterkaitan dengan petinggi-petinggi Partai Golkar Sulut itu seratus persen tidak benar. Ini masih asumsi liar yang belum bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Lucky.

Dia pun mengimbau masyarakat dan kader Partai Golkar Sulut agar cermat dan kritis dalam menyerap informasi yang beredar di ruang publik.

Sementara itu, Calvin Panginda secara terbuka menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Dia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan persoalan pribadi antara dirinya dan Ibu Olga, tanpa kaitan sedikit pun dengan CEP maupun MEP.

“Ketua DPD I Partai Golkar Sulut CEP maupun Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Selatan MEP sama sekali tidak memiliki hubungan dengan persoalan tersebut.

Beliau-beliau itu tidak ada hubungannya. Ini murni antara saya dan Ibu Olga. Tidak ada keterlibatan petinggi Partai Golkar, tidak ada keterlibatan Ibu CEP dan Ibu MEP,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *