MANADOUPDATE.COM- Demi mendukung program pemerintah, Kejaksaan Negeri Kepulauan (Kejari) Talaud menggelar Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula BKPSDM Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Penyuluhan hukum membahas terkait, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kejahatan transnasional yang terus mengintai daerah perbatasan seperti Talaud.
Acara berlangsung sejak pukul 10.50 hingga 12.30 WITA, dikawal langsung oleh jajaran Intelijen Kejari Talaud.
Para peserta terdiri dari para Kepala Desa, BPD, serta perangkat desa dari Kecamatan Melonguane, menjadikan kegiatan ini forum edukasi hukum yang strategis untuk wilayah perbatasan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Talaud, Samuel Naibaho, S.H., tampil sebagai narasumber utama dengan paparan yang tegas, bernas, dan berorientasi pencegahan.
Dalam wawancaranya, Samuel menegaskan bahwa edukasi hukum seperti ini bukan sekadar seremonial, tetapi intervensi langsung negara untuk melindungi masyarakat dari jebakan sindikat perdagangan orang.
“TPPO adalah kejahatan senyap yang bekerja melalui tipu daya, eksploitasi, hingga perampasan martabat manusia. Talaud sebagai wilayah perbatasan sangat rawan dijadikan ruang gerak sindikat lintas negara. Karena itu masyarakat harus dipersenjatai dengan pengetahuan hukum,” tegas Samuel Naibaho.
Kata Samuel, Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum merupakan mandat intelijen Kejaksaan untuk memperluas jangkauan literasi hukum hingga desa-desa terpencil.
“Kami mau masyarakat memahami tanda-tanda awal perekrutan ilegal, modus-modus baru TPPO, hingga mekanisme pelaporan. Pencegahan adalah kunci, dan hukum hanya bisa ditegakkan jika masyarakat teredukasi dengan benar,” jelasnya.
Samuel pun memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
“Kami bersyukur kegiatan ini berjalan lancar. Intelijen Kejaksaan akan terus hadir, mengawal masyarakat dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Penegakan hukum bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan,”, pungkasnya.
Dengan keberhasilan kegiatan ini, Kejari Talaud kembali menegaskan komitmennya membentuk masyarakat yang taat hukum, kritis, dan mampu menjaga dirinya dari ancaman perdagangan orang khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi beranda terdepan Republik Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh moderator Desliana Sitorus, S.H., Kasubsi II Intelijen, dilanjutkan doa pembuka, serta sambutan dari Samuel Naibaho dan Sekretaris Camat Melonguane, Noriksel Sedu, yang hadir mewakili Camat.
Diketahui, Materi inti TPPO kemudian dipaparkan oleh dua narasumber Samuel Naibaho, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Talaud, Bambang Gultom, S.H., Jaksa Fungsional Kejari Talaud.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Para kepala desa terlihat antusias, terutama ketika narasumber mengurai modus perekrutan melalui media sosial, jalur laut ilegal, hingga penempatan kerja fiktif di luar negeri. Para penanya diberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi.
Kegiatan ditutup dengan doa, foto bersama, dan jamuan kasih yang menjadi ciri khas kedekatan Kejari Talaud dengan masyarakat.












