MANADOUPDATE.COM — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, mengukuhkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulut Hendrik Pagiling SH, MH, di Graha Gubernuran Sulut, Kamis (26/2/2026).
Disambut tarian Kabasaran saat tiba di lokasi pengukuhan, Gubernur Yulius Selvanus dan Hendrik Pagiling yang didampingi Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, langsung memasuki gedung Graha Gubernuran.
Upacara pengukuhan berlangsung khidmat, dimana Gubernur Yulius Selvanus mengucapkan taklimat pengukuhan yang diikuti dengan takzim oleh Hendrik Pagiling.
Hendrik yang masih berusia sangat muda, yaitu 42 tahun ini, menjadikannya sebagai Kakanwil Kumham termuda di Indonesia.
Hal ini disampaikan Gubernur Selvanus dalam sambutannya. Yulius mengaku bangga dengan sosok Hendrik Pagiling yang muda dan smart.
“Ia Kakanwil termuda di Indonesia. Dia telah bekerja gercep, meski belum dilantik. Salah satu karyanya adalah penyiapan 1839 Posbankum di Desa dan Kelurahan di Sulut. Ini adalah inovasi dari pak Kakanwil,” ungkap Yulius.
Dikatakannya, Posbankum nantinya akan membantu masyarakat dalam penanganan masalah hukum di Sulawesi Utara.
“Melalui Posbankum ini, juga akan meningkatkan fasilitasi perencanaan dan harmonisasi perundang-undangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, merevitalisasi serta memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), melaksanakan analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah beserta tindak lanjut rekomendasinya, serta mendorong peningkatan capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara,” jelas Yulius.
Sebelum menutup sambutannya, YSK juga menimbau agar desa dan kelurahan di Sulawesi Utara tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga kuat dalam aspek kesadaran dan ketertiban hukum.
“Ketika masyarakat memahami hukum, maka potensi konflik dapat diminimalkan, pelayanan publik menjadi lebih tertib, dan pembangunan dapat berjalan lebih lancar.” pungkasnya. (**)












