MANADOUPDATE.COM -RATAHAN-MITRA- Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara (Mitra), AKP Lutfi Arinugraha, bersuara terkait pemberitaan miring yang menuding dirinya terlibat dalam praktik pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Dengan tegas Lutfi membantah tuduhan itu dan menyayangkan sikap media yang dinilai tidak berimbang dalam menyajikan informasi.
“Pemberitaan itu sangat merugikan saya. Saya tidak pernah terlibat atau menerima sepeserpun dari kasus tersebut,” tegas AKP Lutfi saat dikonfirmasi, Jumat 5 September 2025.
Tuduhan tersebut bermula dari hilangnya satu unit ekskavator yang sebelumnya diamankan Polres Mitra.
Lutfi kemudian dituding bersekongkol sehingga barang bukti itu dilepas. Namun, ia menilai pemberitaan tersebut janggal dan mengandung banyak ketidakakuratan.
Lutfi menjelaskan telah meminta pihak media yang memuat berita tersebut untuk datang ke Polres Mitra guna membuat hak jawab dan melakukan klarifikasi. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan.
“Bukan hanya tidak memuat hak jawab saya, malah muncul pemberitaan baru yang menuduh saya hendak menyuap wartawan media tersebut. Ini jelas merugikan dan memutarbalikkan fakta,” ujar Lutfi.
Ia menegaskan, pemberitaan semacam itu seharusnya mengedepankan prinsip cover both sides atau pemberitaan dua sisi, bukan sepihak dan penuh opini tanpa konfirmasi yang jelas.
“Karena pemberitaan pertama sampai berita kedua itu ada unsur hoaks, saya akan menempuh jalur hukum terhadap oknum wartawan tersebut,” tegasnya.(**)
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Akan Tempuh Jalur Hukum, Atas Pemberitaan yang Tuduh Dirinya Terima Suap












