Lima Fraksi DPRD Sulut Terima Usulan Gubernur YSK, Tentang Ranperda Perubahan APBD 2025

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan Usulan Ranperda perubahan APBD 2025 di Ruang Aula DPRD Sulut, dan diterima oleh Lima Fraksi DPRD, untuk selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya, Rabu 20 Agustus 2025.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan Usulan Ranperda perubahan APBD 2025 di Ruang Aula DPRD Sulut, dan diterima oleh Lima Fraksi DPRD, untuk selanjutnya akan dibahas pada tahapan berikutnya, Rabu 20 Agustus 2025.

MANADOUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna, Rabu (20/8/2025), dengan agenda penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Sulut, di Manado.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK) menghadiri rapat paripurna ini.

Pada sambutannya, Selvanus menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen fiskal yang harus dinamis dan mampu beradaptasi dengan tantangan global maupun kebutuhan daerah.

“Penyusunan Perubahan APBD 2025 kita lakukan dengan hati-hati, sesuai aturan perundang-undangan, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tegas Gubernur YSK.

Dijelaskannya, dasar hukum perubahan anggaran ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Prinsip yang digunakan, kata YSK, adalah kesesuaian dengan kemampuan daerah, kepatuhan pada regulasi, serta keterbukaan yang melibatkan partisipasi publik.

Salah satu fokus utama perubahan APBD 2025 adalah penyesuaian terhadap target Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut YSK, langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

“Walaupun ada penyesuaian anggaran, arah dan tujuan pembangunan Sulawesi Utara tetap tidak berubah,” ujarnya.

Tajuk penting itu dipaparkan dalam delapan prioritas pembangunan daerah, yaitu:

Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik bebas KKN.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia yang bebas narkoba.
Pembangunan pariwisata, ekonomi kreatif, dan olahraga.
Pengembangan pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan kelautan.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelestarian sumber daya alam, danau, tambang, dan energi.
Peningkatan daya saing ekonomi daerah, investasi, UMKM, koperasi, dan BUMD.
Penanggulangan kemiskinan, stunting, dan pengangguran.

Usai Gubernur Yulius Selvanus memberikan penyampaian, satu persatu fraksi menanggapi Ranperda Perubahan APBD 2025 tersebut.

Dimulai dari pandangan umum yang dibacakan oleh Pierre Makisanti dari Fraksi PDIP, Golkar oleh Raski Mokodompit, Demokrat oleh Angelina Weenas, Nasdem oleh Seska Budiman dan diakhiri dengan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Jultje Maringka.

Kelima Fraksi tersebut dengan kompak menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD 2025 tersebut, yang artinya akan dibahas ke tahap selanjutnya.(**)

Penulis: AxelEditor: Christiano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *