Pemprov Sulut Klarifikasi Terkait Pemilihan Duta Pelajar Sulut

Pemprov Sulut melalui Juru Bicaranya Denny Mangala yang adalah Asisten 1 dan Plt. Kadis Kominfo Pemprov Sulut mengeluarkan klarifikasi resmi mengenai Pemilihan Duta Pelajar Sulut.
Pemprov Sulut melalui Juru Bicaranya Denny Mangala yang adalah Asisten 1 dan Plt. Kadis Kominfo Pemprov Sulut mengeluarkan klarifikasi resmi mengenai Pemilihan Duta Pelajar Sulut.

MANADOUPDATE.COMManado, September 2025 – Menyikapi beredarnya flyer terkait pelaksanaan kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sulawesi Utara dalam rangka HUT ke-61 Provinsi Sulut Tahun 2025 dengan embel-embel “memperebutkan Piala Gubernur dan Hadiah lainnya”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Juru Bicara Gubernur sekaligus Plh. Kadis Kominfo Denny Mangala mengeluarkan klarifikasi tegas.

“Kegiatan tersebut BELUM dan TIDAK memiliki rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, Pemprov Sulut menghimbau seluruh jajaran pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak mengambil bagian dalam kegiatan yang belum jelas penyelenggaraannya maupun indikator penilaiannya,” sebut tegas Denny Mangala.

Senada dengan itu, Kadis Pendidikan Sulawesi Utara, Femmy Suluh menambahkan, kami meminta semua pihak untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar.

“Apabila ada kegiatan lomba atau ajang serupa yang dilaksanakan oleh pihak di luar penyelenggara resmi pemerintah, maka wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait. Hal ini untuk menjamin keteraturan, transparansi, dan kredibilitas penyelenggaraan,” tegas Femmy Suluh.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi pegangan resmi bagi masyarakat, khususnya para pelajar, guru, serta tenaga kependidikan di Sulawesi Utara, agar tidak terjebak dalam kegiatan yang mengatasnamakan pemerintah daerah tanpa prosedur dan rekomendasi yang sah.

Pemprov Sulut menegaskan kembali komitmennya untuk selalu mendorong kegiatan positif bagi generasi muda, tetapi dengan tetap berlandaskan aturan, tata kelola yang benar, serta koordinasi resmi sesuai ketentuan. (**)

Penulis: DomiEditor: Christiano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *