MANADOUPDATE.COM — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa (LB) Bank SulutGo (BSG) akhirnya tuntas, Rabu 9 April 2025.
RUPS digelar tertutup di Kantor Pusat BSG tersebut dipimpin Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Dari hasil RUPS tersebut, Ramoy Markus Luntungan menjadi Komisaris Utama (Komut) BSG.
Saat diwawancarai, RML sapaan akrabnya mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih khususnya kepada pak Gubernur YSK selaku Pemegang Saham Pengendali atas kepercayaannya kepada saya RML untuk menjadi komisaris utama. Tentunya berangkat dari apa yang disampaikan pak Gubernur YSK, kita harus siap memajukan BSG Torang pe Bank ini,” ungkap RML kepada media ini.
RML mengatakan, dirinya akan siap bekerja sesuai arahan yang diberikan pada saat RUPS berlangsung.
“Pastinya saya dan dewan komisaris lainnya akan bekerja dengan prinsip efisiensi dan efektifitas kerja tentunya. Apa yang sudah dirapatkan tadi bahwa ada target 400 miliar rupiah yang harus dicapai akhir tahun ini, sehingga kita harus berlari seperti kata pak Gubernur YSK untuk mencapai target tersebut,” kata RML.
RML menegaskan, dirinya dengan dewan komisaris lainnya akan berkolaborasi untuk mencapai target bersama yang diberikan.
“Fungsi dewan komisaris salah satunya adalah untuk mengawasi dewan direksi namun bukan berarti menakut-nakuti mereka, tetapi bagaimana kita bekerjasama. Dengan pengalaman mereka kita saling berkolaborasi agar target kita bisa dicapai,” pungkas RML.
Sekadar diketahui, berikut komposisi komisaris dan direksi BSG:
*Dewan Komisaris :
Ramoy Markus Luntungan : Komisaris Utama.
Jacklyn Koloay : Komisaris Independen
Sahrul Mamonto : Komisaris.
Djafar Alkatiri : Komisaris.
Max Kembuan : Komisaris.
*Dewan Direksi :
Revino M Pepah : Direktur Utama.
Machmud Turuis : Direktur Pemasaran
Joubert Dondokambey : Direktur Umum
Louisa Parengkuan : Direktur Operasional
Pius Batara : Direktur Kepatuhan.
RUPS BSG juga turut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan para bupati/wali kota se-Sulut dan Gorontalo. (**)