MANADOUPDATE.COM – MANADO— Seorang pria berinisial AK alias Katili, 27, warga Lihawa Kecamatan Pinolosian, Bolsel, terduga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulut pimpinan Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi dan Wakatim Ipda Fegy Lumantow, Rabu (15/01/2025).
Berdasarkan informasi, penangkapan pelaku curanmor bermula ketika Tim Resmob Polda Sulut menerima laporan dari anggota Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel bahwa seorang DPO kasus curanmor sedang dalam perjalanan melarikan diri ke wilayah Kota Manado.
Seketika Tim Resmob Polda Sulut bergerak cepat, dan berhasil meringkus terduga pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang, Kota Manado, sekira pukul 20.00 Wita.
Selanjutnya terduga pelaku curanmor ini dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan pelaku pun mengakui melakukan pencurian motor di sejumlah tempat wilayah hukum Polres Bolsel, seperti tertera dalam salah satu laporan Polisi nomor LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Pinolosian, pada 11 Januari 2025, sekitar pukul 03:00 WITA.
Tak hanya mencuri motor, terungkap kemudian bahwa pelaku juga melakukan pencurian ternak seperti ayam di sejumlah rumah warga, serta juga melakukan pencurian handpone.
Saat dikonfirmasi, Katim Resmob Ipda Ahmad Waafi, membenarkan Tim Resmob telah mengamankan seorang terduga kasus curanmor.
“Selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke Polres Bolsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” singkat Waafi. (**)