MANADOUPDATE.COM – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Kapolsek Ratatotok IPDA Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H memimpin langsung gelaran operasi penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) di wilayah Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Gelaran Operasi ini dilaksanakan pada Kamis 4 juli 1925, dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Tenggara yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Nicky Pondalos, SIP, bersama KBO Lantas IPTU Ferry Sulu, juga didukung BKO Sat Brimob, anggota Presisi Polres Mitra, dan personel Polsek Ratatotok.
Petugas dalam operasi ini melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis di wilayah Ratatotok yang kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan warga.
Sejumlah sepeda motor terjaring dalam operasi ini dan langsung diberikan tindakan tilang, serta beberapa knalpot brong disita sebagai barang bukti.
Apresiasi pun diberikan seorang warga kepada polsek Ratatotok atas digelarnya operasi ini.
”Terima kasih buat polisi. Kami sudah lama terganggu dengan suara bising. Semoga razia seperti ini terus dilakukan,” sebut Victor.
Kapolsek Ratatotok, IPDA Tengku Said Hafiz bilang bahwa ini adalah komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang kondusif. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran, khususnya knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkas Hafiz. (**)












