MANADOUPDATE.COM — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI Purn Yulius Selvanus, SE, resmi menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, menggantikan Tahlis Gallang.
Ini dilakukan Kamis, 5 Februari 2026 di Wisma Negara Bumi Beringin sebagai langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.
Gubernur Yulius menegaskan, pergantian ini bukan tanpa alasan. Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov sebelumnya telah diperpanjang dua kali, sehingga secara regulasi tidak dapat dilanjutkan.
“Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada pak Denny Mangala. Di mana Pak Tahlis Gallang kan sudah dua kali perpanjangan,” ujar Gubernur YSK.
Dijelaskannya, aturan yang berlaku mengharuskan adanya pergantian pejabat pelaksana harian sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif.
“Sehingga sesuai peraturan tidak boleh. Jadi kita harus tunjuk pejabat baru sambil menunggu proses untuk definitif dari Pak Tahlis Galang,” tambahnya.
Gubernur Yulius memastikan, seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum, tanpa ada langkah yang diambil di luar prosedur.
“Semuanya by proses dan kita lagi menunggu. Mungkin satu sampai dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali ke normal,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Plt tidak dapat diperpanjang lebih dari dua kali. Karena itu, posisi tersebut harus diisi oleh pelaksana harian hingga penetapan pejabat definitif.
Penunjukan Denny Mangala diharapkan mampu menjaga stabilitas birokrasi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama masa transisi kepemimpinan Sekprov.
Dengan langkah sigap ini, Pemprov Sulut memperlihatkan komitmen untuk tetap taat aturan serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan tertib administrasi. (**)
Tugaskan Denny Mangala Isi Plh Sekprov, Gubernur Yulius: Persiapan Tahlis Gallang Jadi Pejabat Definitif












