MANADOUPDATE.COM-Personel Polsek Tikala bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran lahan alang-alang yang terjadi di Kelurahan Tikala Ares, Lingkungan III, Kecamatan Tikala, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 16.28 WITA.
Kapolsek Tikala IPTU Stenly Tawalujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi berinisial D.P. (32), api pertama kali diketahui saat saksi sedang berada di dapur rumahnya.
“Saat sedang memasak air, saksi mencium bau benda terbakar. Ketika memeriksa ke belakang rumah, saksi melihat api sudah membakar alang-alang.
Saksi kemudian segera memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api menggunakan air agar tidak meluas,” ujarnya.
Sementara itu, saksi lainnya berinisial Y.A. (61) mengaku mengetahui peristiwa tersebut setelah mendengar keramaian dari arah samping rumahnya.
“Saksi langsung keluar rumah dan melihat kobaran api sudah membesar. Bersama warga sekitar, saksi turut membantu memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba,” ujarnya.
Sekitar pukul 17.00 WITA, dua unit mobil Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Manado berhasil memadamkan kobaran api sehingga tidak merembet ke permukiman warga.
Personel Polsek Tikala yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan TKP, membantu kelancaran proses pemadaman, serta melakukan pendataan dan penyelidikan awal guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Kapolsek Tikala mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh cuaca panas yang melanda Kota Manado dalam beberapa waktu terakhir serta banyaknya alang-alang kering dan rumpun bambu di lokasi yang menyebabkan api cepat menyebar.
“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material.
Meski demikian, kami tetap mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim kemarau, dengan tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” ujarnya.(edi)













