Nancy Angela Hendrick, Aktivis Tangguh yang Mengawal Kasus Pengeroyokan Warga Sulut hingga Anggota DPRD Bekasi Ditahan

MANADOUPDATE,COM-Komitmen seorang aktivis dalam mengawal proses penegakan hukum kembali menjadi sorotan publik.

Nancy Angela Hendrick dinilai menunjukkan konsistensi dan keberanian dalam mendampingi penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga asal Sulawesi Utara (Sulut) yang sempat menyita perhatian masyarakat.

Sejak kasus tersebut mencuat, Nancy aktif mengawal berbagai tahapan proses hukum, mulai dari memberikan pendampingan kepada korban, mendorong pelaporan kepada aparat penegak hukum, hingga mengawal perkembangan penyelidikan dan penyidikan.

Upaya tersebut dilakukan dengan harapan agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Perjalanan penanganan perkara tidak berlangsung singkat. Berbagai tahapan harus dilalui sebelum akhirnya aparat penegak hukum mengambil langkah lebih lanjut terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkembangan terbaru, anggota DPRD Kabupaten Bekasi NY ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan dan dua tersangka lainnya, yakni ED dan B, kini sudah ditahan dan dilimpahkan ke kejaksaan dan langsung dilakukan penahanan.

Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bekasi menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polres Metro Bekasi.

Berdasarkan keterangan Kejari Bekasi, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 29 Juli 2026 untuk kepentingan proses penuntutan.

Kasus ini turut menjadi sorotan publik karena salah satu tersangka merupakan anggota legislatif yang masih aktif.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana seorang anggota DPRD dapat menjadi tersangka dalam perkara pidana dugaan pengeroyokan serta apakah status hukumnya akan berdampak pada jabatannya sebagai wakil rakyat.

Selaku juga perwakilan keluarga korban, Nancy Angela Hendrick, berterima kasih atas penahanan yang dilakukan.

Nancy mengatakan pihak keluarga aman mengawal kasus tersebut.

“Kasus ini sudah berjalan sembilan bulan. Hari ini baru dilakukan penahanan. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai proses persidangan selesai,” kata Nancy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *