DPRD Sulut Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Aspirasi Reses Jadi Arah Pembangunan

MANADOUPDATE.COM – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi Sulut menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang serta sejumlah pejabat terkait.

Selain penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, paripurna juga membahas laporan kinerja alat kelengkapan DPRD serta laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS hingga mencapai kesepakatan.

Menurut YSK, perubahan KUA-PPAS tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Kebijakan tersebut harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan strategi pembangunan daerah dengan dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Gubernur menekankan agar belanja daerah diarahkan secara lebih fokus, responsif dan tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan kondisi pendapatan daerah, efisiensi belanja serta program pembangunan yang menjadi prioritas.

“Setiap alokasi anggaran yang disepakati akan diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegas YSK.

Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pembangunan infrastruktur strategis, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, Pemprov Sulut juga mendorong agar anggaran daerah mampu menjadi stimulus bagi perekonomian masyarakat, termasuk sektor UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan investasi.

Aspirasi Reses Jadi Acuan

Hal lain yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut yakni penyampaian hasil reses anggota DPRD Sulut dari masing-masing daerah pemilihan.

Gubernur YSK menilai reses merupakan bagian penting dari proses demokrasi karena menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk turun langsung menemui masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi serta kebutuhan warga.

Beragam aspirasi yang dihimpun dalam reses mencakup kebutuhan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan hingga penguatan ekonomi masyarakat.

YSK menegaskan, aspirasi hasil reses tidak boleh hanya berhenti sebagai laporan administratif.

Pemerintah Provinsi Sulut akan menyelaraskan aspirasi tersebut dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, tentunya dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, hasil reses diharapkan benar-benar menjadi salah satu kompas dalam menentukan arah pembangunan Sulawesi Utara yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Rapat paripurna sekaligus menandai berakhirnya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan menjadi awal bagi DPRD Sulut memasuki masa persidangan berikutnya.

Sejumlah agenda besar telah menanti, termasuk penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 serta pengawalan berbagai program strategis nasional dan prioritas pembangunan daerah.

Gubernur YSK pun mengajak DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan dan kesepakatan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara.

“Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan karena setiap pihak bergerak tanpa arah yang jelas,” ujar YSK.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *