Ujicoba Kanalisasi Jalur Biru, Hari Pertama Sukses, Warga Apresiasi Kinerja Satlantas Polresta Manado

Kasatlantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong saat menjelaskan tentang penerapan Kanalisasi Jalur Biru di Kota Manado, Senin (20/01)
Kasatlantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong saat menjelaskan tentang penerapan Kanalisasi Jalur Biru di Kota Manado, Senin (20/01)

MANADOUPDATE.COM – Manado (20/01), Satlantas Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan Kota Manado melaksanakan ujicoba Kanalisasi Jalur Biru mulai hari ini Senin (20/01/25) hingga 14 hari ke depan, di Kota Manado, Provinsi Sulut.

Menurut Kasatlantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong, ujicoba ini merupakan respon dari keluhan masyarakat, terkait perilaku serampangan angkutan umum yang banyak kali menyebabkan kemacetan dengan berhenti tidak pada tempatnya.

“Inovasi Kanalisasi Jalur Biru ini kami lakukan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas sehingga pengguna jalan lain dapat beraktivitas tanpa hambatan,” jelas Kilapong.

Hal ini memang ditujukan khusus untuk angkutan umum seperti mikrolet guna meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Manado.

Sementara menurut Vicky Supit seorang warga kota Manado yang juga pengemudi mobil pribadi, penerapan Kanalisasi Jalur Biru ini cukup baik hasilnya.

“Hal ini bagus, supaya pengendara tidak mengalami macet, agar perjalanan jadi lebih lancar, kami setuju sekali dengan kanalisasi ini,” katanya.

Lebih lanjut Supit berharap agar hal ini bisa dipertahankan, sehingga tidak ada lagi kemacetan, dan lalulintas bisa lebih lancar.

“Kami sangat apresiasi (inisiasi) satlantas ini, semoga bisa seperti ini terus, ” tutupnya.

Pada pengaturan yang baru ini, pengemudi angkutan umum diberi zona khusus untuk naik-turun penumpang dan waktu tertentu untuk menunggu penumpang tanpa mengganggu alur lalu lintas utama, yang dimulai dari depan multimart lama, hingga di depan Rumah Sakit Siloam.

“Kami akan terus melakukan evaluasi selama masa ujicoba ini dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk penyesuaian lebih lanjut,” tambah Kompol Kilapong.

Satlantas Polresta Manado juga memberikan imbauan kepada penumpang untuk menggunakan zebra cross yang telah disediakan saat menyeberang, serta menggunakan trotoar di sisi kanan jalan untuk naik-turun penumpang.

“Kami akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan dan mulai melakukan penindakan usai 14 hari, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tutup Kompol Kilapong. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *