Gubernur YSK dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi, Pemprov Sulut Raih Nilai Pelayanan Publik 84,18

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F Limpar bersama jajaran.

MANADOUPDATE.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menorehkan capaian positif dalam bidang pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulut, atau yang akrab disapa YSK, Pemprov Sulut berhasil meraih nilai 84,18 dari hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2025 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik”.

Hasil penilaian tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, , dalam pertemuan bersama Gubernur YSK di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (19/5/2026).

Selain memperoleh kategori “Baik”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mendapatkan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dari Ombudsman RI. Capaian itu dinilai menjadi indikator meningkatnya kualitas pelayanan publik sekaligus bertambahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pertemuan antara Gubernur YSK dan jajaran Ombudsman RI Sulut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Audiensi tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, sejumlah isu strategis turut dibahas, khususnya terkait pengawasan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah agar semakin optimal dan berorientasi pada kepentingan warga.

Gubernur YSK menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang cepat, terbuka, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Karena itu, sinergi dengan Ombudsman sangat penting untuk terus melakukan pengawasan dan perbaikan pelayanan publik,” ujar YSK.

Menurutnya, capaian nilai 84,18 tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.

“Kepercayaan masyarakat adalah kehormatan yang harus dijaga dengan kerja nyata,” kata YSK.

Dalam hasil penilaian Ombudsman RI tersebut, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut juga mencatat hasil membanggakan. RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara memperoleh nilai 86,09, Dinas Pendidikan 83,93, dan Dinas Sosial 82,52.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, Meilany F Limpar, mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam membangun komunikasi dan kolaborasi bersama Ombudsman.

Ia berharap koordinasi yang terus terjalin dapat semakin memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulut, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik, nyaman, mudah diakses, dan berkeadilan.

“Kolaborasi ini penting agar pelayanan publik di Sulawesi Utara semakin berkualitas, cepat, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Capaian tersebut sekaligus menjadi sinyal positif bahwa reformasi birokrasi di Sulawesi Utara terus bergerak ke arah yang lebih baik. Pemerintah dinilai semakin terbuka terhadap pengawasan, aktif mendengar keluhan masyarakat, serta konsisten menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan transparan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *