MANADOUPDATE, COM-Kejari Kepulauan Talaud melalui seksi intelijen Kembali melakukan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Selasa (03/03/2026).
Dengan mengangkat tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukum” kegiatan yang digelar di SMA Negeri 2 Beo di Nampak ini bertujuan untuk memberikan pengertian tentang kenakalan remaja beserta dampaknya kepada para siswa.
Materi yang disajikan oleh Desliana Sitorus, S.H. selaku Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dan David Kristianto, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud diharapkan menjadi bekal bagi para siswa dalam pergaulan agar terhindar dari kegiatan serta tindakan yang memiliki resiko hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H mengatakan, tujuan Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum dan edukasi kepada siswa tentang hukum, hak, dan kewajiban, serta memberikan kesadaran hukum sejak dini agar para siswa bisa tahu apa yang benar dan salah, serta paham konsekuensi dari tindakan mereka.
“Materi ini untuk memperkaya pengetahuan hukum dan perundang-undangan dan memberikan kiat-kiat upaya pencegahan kenakalan remaja bagi para siswa. Diantaranya menguatkan sikap mental siswa agar mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan juga untuk pendidikan mental, pribadi, agama dan budi pekerti.










