Melalui Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa”, Kejari Talaud Sosialisasikan Program Jaga Desa
MANANADOUPDATE,COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Mengawal Penggunaan Dana Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)”, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor RRI Talaud tersebut dimulai pukul 10.00 WITA hingga 11.15 WITA dan bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pemerintah desa terkait pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam dialog tersebut, Samuel Naibaho, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Talaud hadir sebagai narasumber utama. Turut mendampingi sebagai narasumber, Irvan Ardian Haris yang memberikan penjelasan mengenai peran kejaksaan dalam pencegahan penyimpangan penggunaan dana desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Acara dipandu oleh presenter Hendra Assa dan turut dihadiri oleh staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, yakni Seles Marlon Ruatakurey, S.H serta Anjelrio Laloma Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan upaya Kejaksaan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sehingga dapat digunakan secara efektif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, pemerintah desa diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam pengelolaan anggaran serta mampu mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Dialog Interaktif Jaksa Menyapa berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.












