Ratusan PFDs di Sulut Belum Punya Kepastian Hukum, Wagub Victor Mailangkay Ambil Sikap Tegas

MANADOUPDATE.COM-Nasib ratusan Persons of Filipino Descent (PFDs) di Sulawesi Utara hingga kini masih menggantung. Dari 805 orang yang tercatat sebagai undocumented persons, sebanyak 552 orang belum juga menjalani verifikasi oleh otoritas Filipina, sehingga status kewarganegaraan mereka belum memiliki kepastian hukum.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH, yang secara tegas mendesak percepatan proses verifikasi dalam Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina, yang digelar di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (30/7/2026).

Menurut Victor Mailangkay, penyelesaian persoalan PFDs tidak bisa terus berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat sekaligus kepentingan strategis negara.

“Persoalan ini bukan hanya soal administrasi kependudukan, tetapi juga menyangkut kewarganegaraan, keimigrasian, aspek kemanusiaan, keamanan perbatasan, hingga hubungan bilateral Indonesia dan Filipina,” tegasnya.

Data terbaru menunjukkan, dari 805 undocumented persons di Sulut, baru 237 orang yang telah berhasil diverifikasi sebagai PFDs. Namun, dari jumlah tersebut 38 orang dinyatakan tidak lolos proses joint clearance, termasuk empat orang yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) telah dicabut.

Sementara itu, 199 orang telah berstatus Registered Filipino National, dan empat lainnya telah memperoleh paspor Filipina, izin tinggal terbatas, serta Surat Keterangan Tempat Tinggal.

Di sisi lain, jalur penegasan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) juga terus berjalan. Sebanyak sembilan orang memperoleh penegasan status WNI pada 2025, disusul tujuh orang lagi pada tahap kedua yang dilaksanakan pada 13 Juli 2026.

Victor Mailangkay menilai lambatnya verifikasi terhadap 552 orang menjadi hambatan utama dalam penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap Pemerintah Filipina dapat mempercepat proses verifikasi agar kepastian status hukum setiap subjek segera ditetapkan.

Di saat yang sama, Kementerian Hukum juga telah membuka mekanisme pendaftaran pernyataan pelepasan kewarganegaraan Filipina bagi subjek yang memenuhi persyaratan sebagai bagian dari proses penegasan status menjadi WNI.

Pemprov Sulut, lanjut Victor, akan terus mengawal proses tersebut melalui pendataan, pemutakhiran data, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, hingga penerbitan dokumen kependudukan setelah status kewarganegaraan diputuskan oleh instansi yang berwenang.

“Sulawesi Utara siap menjadi garda terdepan dalam penyelesaian PFDs yang menjamin kepastian hukum, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, dan memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Dengan penguatan koordinasi antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Filipina, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait, Pemprov Sulut optimistis persoalan PFDs dapat diselesaikan secara bertahap, sehingga ratusan warga yang selama ini hidup tanpa kepastian status hukum akhirnya memperoleh kejelasan hak dan kewarganegaraan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *