Ringankan Biaya Haji, Gubernur YSK Setujui Tambahan Subsidi untuk Jemaah

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, menyetujui penambahan subsidi biaya lokal dari sebelumnya Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per orang.

MANADOUPDATE.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah konkret untuk membantu calon jemaah haji di tengah meningkatnya biaya perjalanan. Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling, menyetujui penambahan subsidi biaya lokal dari sebelumnya Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per orang.

Keputusan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, yang berlangsung di Wisma Negara, Jumat (17/2026). Kebijakan ini menjadi respons atas lonjakan harga avtur yang berdampak langsung pada ongkos penerbangan haji.

Gubernur menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin masyarakat terbebani oleh faktor eksternal yang sulit dikendalikan.

“Kenaikan subsidi ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah agar masyarakat tetap bisa menunaikan ibadah haji tanpa terbebani kenaikan biaya yang signifikan,” ujar Yulius.

Ia menambahkan, faktor global seperti harga avtur tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk beribadah.

“Kami ingin memastikan kesempatan berhaji tetap terbuka luas bagi warga Sulawesi Utara,” katanya.

Pihak Kementerian Haji dan Umrah menyambut baik langkah tersebut. Wahyudin Ukoli menilai kebijakan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian Pemprov Sulut. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji,” ujar Wahyudin.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah akan sangat membantu menjaga stabilitas biaya haji di daerah.

Selain itu, Pemprov Sulut juga mendorong rencana jangka panjang berupa pembangunan embarkasi haji di daerah. Gubernur menilai keberadaan embarkasi akan memberikan banyak manfaat.

“Jika Sulawesi Utara memiliki embarkasi sendiri, maka efisiensi biaya dan kenyamanan jemaah akan jauh lebih baik,” ucapnya.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut, Anna Pangalila, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Kami segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan ini bisa direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Pangalila.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban biaya, tetapi juga memperkuat pelayanan ibadah haji bagi masyarakat Sulawesi Utara secara berkelanjutan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *