MANADOUPDATE.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat merespons kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan hutan lindung Gunung Soputan, tepatnya di area Wisata Alam Camping Ground Selet, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Atas arahan langsung Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan koordinasi lintas instansi guna mempercepat upaya pengendalian kebakaran sekaligus mencegah meluasnya kobaran api ke kawasan hutan lainnya.
Penanganan terpadu dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Satpol PP, Korem 131/Santiago, Brimob, Manggala Agni, Polisi Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, serta sejumlah unsur pendukung lainnya.
Tak hanya fokus pada proses pemadaman, Pemerintah Provinsi juga memastikan kebutuhan personel di lapangan tetap terpenuhi. Bantuan logistik berupa beras, ikan kaleng, mi instan, hingga matras disalurkan sebagai bentuk dukungan terhadap petugas yang berjibaku mengendalikan titik-titik api.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, dan instansi teknis terus diperkuat agar proses penanganan berlangsung efektif dan kebakaran tidak meluas.
“Mari kita bersama-sama menjaga hutan Sulawesi Utara. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan,” tegas Gubernur.
Pemprov Sulut juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak menyalakan api di kawasan hutan maupun lokasi wisata alam, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.
Pemerintah Provinsi memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi kebakaran dan mengerahkan seluruh sumber daya yang dibutuhkan demi melindungi kawasan hutan, menjaga keselamatan masyarakat, serta menekan risiko bencana yang lebih besar.(***)













