MANADOUPDATE.COM – Manado. Baru-baru ini muncul sebuah pemberitaan bahwa ASN Pemprov Sulut belum menerima gaji sejak bulan Mei 2026, oleh sebuah media online. Hal ini langsung ditanggapi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Clay Dondokambey, Rabu 17 Juni 2026.
Clay menjelaskan, bahwa pemberitaan soal seluruh ASN Pemprov Sulut belum menerima gaji sejak Mei 2026 adalah tidak benar.
“Jadi tidak benar kalau diberitakan bahwa seluruh ASN Pemprov Sulut belum menerima gaji.” sebut Clay Dondokambey.
Ia bahkan menjelaskan bahwa pada bulan Juni saja, sudah 36 Perangkat Daerah dari 39 PD yang menerima gaji.
“Untuk bulan Juni ini, Dari 39 Perangkat Daerah, sudah 36 PD yang terbayarkan gaji ASN nya sejak awal bulan, bahkan dengan gaji ke 13 juga sudah terbayarkan,” jelas Dondokambey.
Namun diterangkannya, bahwa memang ada 3 PD yang masih tertunda pembayaran gaji.
“Selanjutnya ada 3 (tiga) Perangkat Daerah yang belum terbayarkan karena masih dalam penetapan Pengguna Anggaran (PA).” ungkap Clay.
Lebih lanjut Dondokambey menerangkan bagaimana prosedur penentuan Pengguna Anggaran tersebut.
“Perlu menjadi catatan bahwa menentukan PA (Pengguna Anggaran) itu bukan cuma soal siapa pejabat yang akan menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar) atas belanja program dan kegiatan, tapi lebih dari itu seorang PA nantinya akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengelolaan keuangan daerah pada perangkat daerah tersebut. Sehingga untuk menentukan Pengguna Anggaran (PA) tentunya harus dengan pertimbangan yang matang.” lanjut Clay.
Clay Dondokambey pun meminta kesabaran dari para ASN pada 3 PD yang masih menunggu pelaksanaan pembayaran gaji tersebut.
“Karenanya kami mohon kesabaran dari rekan-rekan ASN pada 3 (tiga) Perangkat Daerah tersebut, masing – masing Dinas Koperasi, Dinas Perindag dan Dinas Perkimtan.” pungkas Clay Dondokambey.(**)













