MANADOUPDATE.COM-Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung percepatan eliminasi kusta di Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan nasional Percepatan Eliminasi Kusta yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Hotel Gran Sahid Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Forum nasional tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030 atau Indonesia bebas kusta.
Kegiatan ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia.
Kehadiran Gubernur Yulius Selvanus menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap kebijakan nasional melalui penguatan deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pemberian pengobatan hingga tuntas, serta penghapusan stigma yang masih dialami penyandang maupun penyintas kusta.
Menurut Gubernur, upaya mengatasi kusta tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan semata. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama agar tercipta lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” tegas Gubernur Yulius Selvanus.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat agar pemahaman mengenai kusta semakin baik. Menurutnya, kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila terdeteksi dan ditangani sejak dini.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan terus memperkuat pelayanan kesehatan hingga ke tingkat puskesmas, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak ragu memeriksakan diri apabila menemukan gejala yang mengarah pada penyakit tersebut.
Selain itu, Pemprov Sulut juga mendukung kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama percepatan eliminasi kusta. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas penemuan kasus aktif, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, serta menghapus diskriminasi terhadap penyandang dan penyintas kusta.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi dalam mencapai target Zero Leprosy 2030, yaitu nol penularan, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma, sehingga seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang setara, berkualitas, dan berkeadilan.(***)













