Investasi Disambut, Tapi Tak Bisa Abaikan Hukum dan Lingkungan, Pemprov Sulut Tegaskan Komitmen Investasi Berkualitas

MANADOUPDATE.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus membuka pintu bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Bumi Nyiur Melambai. Namun, investasi yang masuk harus memenuhi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, yakni taat hukum, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Pemprov Sulut memastikan iklim investasi tetap kondusif, tetapi tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

Pemerintah memandang investasi sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap aktivitas usaha diwajibkan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

“Sulawesi Utara terbuka bagi seluruh investor yang berkomitmen membangun daerah secara bertanggung jawab. Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Itulah fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Jemmy.

 

Terkait berbagai aspirasi masyarakat mengenai aktivitas PT Futai di Kota Bitung, Pemprov Sulut memastikan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Pemerintah juga menghormati seluruh proses pengawasan maupun penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh instansi berwenang.

Pemprov menegaskan tidak akan mendahului hasil pemeriksaan. Seluruh laporan maupun dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan aspek lingkungan, perizinan, maupun ketentuan lainnya, akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan kepastian hukum.

Selain itu, Pemerintah Provinsi mengajak seluruh pelaku usaha untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab lingkungan sebagai budaya perusahaan.

Komitmen tersebut sejalan dengan perkembangan sektor industri di Sulawesi Utara yang terus menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2026, tercatat terdapat 114 perusahaan industri besar dan menengah yang beroperasi di 11 kabupaten/kota. Di sisi lain, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan menguasai sekitar 98 persen dari total pelaku usaha yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Data tersebut menunjukkan besarnya potensi investasi di sektor industri dan perdagangan Sulawesi Utara. Karena itu, Pemprov mengajak para investor memanfaatkan peluang tersebut dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan aktivitas usaha tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan bahwa daerah ini terbuka bagi investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Investasi yang mampu menciptakan nilai tambah, menjaga keseimbangan lingkungan, serta mendukung pembangunan daerah diyakini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *