Kronologi Polsek Malalayang Amankan TKP Kebakaran Pondok di Area Perkebunan, Kerugian Ditaksir Rp25 Juta

MANADOUPDATE, COM- Personel Polsek Malalayang bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) pasca kebakaran yang menghanguskan satu unit pondok di area perkebunan Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Kamis (11/6/2026) malam.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 23.00 WITA setelah warga melaporkan adanya kebakaran kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Malalayang yang dipimpin Ka SPKT Aipda Jurawan Uadi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian.

Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan di lapangan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi berinisial E.M. (60) yang melihat kobaran api disertai asap dari arah pondok yang berada di kawasan perkebunan. Saksi kemudian segera menghubungi keluarga pemilik pondok untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Selanjutnya, saksi berinisial D.M. (31) bersama pemilik pondok berinisial A.M. langsung menuju lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, pondok tersebut telah dilalap api. Kobaran api akhirnya padam sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori didampingi Kasi Humas IPTU Agus Haryono menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel segera melakukan langkah-langkah kepolisian guna mengamankan lokasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Personel Polsek Malalayang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Kami melakukan pengamanan TKP, memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polresta Manado untuk melakukan olah TKP guna mengungkap penyebab kebakaran,” ujar Kapolsek Malalayang.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu unit pondok milik A.M. mengalami kerusakan akibat terbakar dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp25 juta.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak memasuki area sekitar lokasi kebakaran demi menjaga keamanan serta kelancaran proses penyelidikan. Diketahui, pondok tersebut tidak dihuni dan hanya digunakan oleh pemiliknya sebagai tempat beristirahat saat melakukan aktivitas berkebun pada siang hari.

Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *