KUA-PPAS 2027 Disepakati, Yulius Selvanus Tekankan Anggaran Sulut Harus Berpihak pada Rakyat

MANADOUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (14/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama serta pembahasan konstruktif hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS 2027.

Menurut Yulius, kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari tahapan administratif penganggaran daerah. Lebih jauh, KUA-PPAS mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif dan bertanggung jawab.

“Kesepakatan ini juga menjadi fondasi bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang realistis, bertanggung jawab, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Yulius dalam sambutannya.

Fokus Percepatan Pembangunan

Yulius menyebut 2027 merupakan tahun ketiga atau tahap akselerasi pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2029.

Karena itu, seluruh kebijakan dalam KUA dan PPAS 2027 diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Ia menegaskan, anggaran daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai angka dalam tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik, pembangunan yang harus dilanjutkan serta harapan rakyat yang harus dijawab pemerintah.

“Seluruh kebijakan penganggaran harus diarahkan kepada program-program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ruang Fiskal Terbatas, Pemerintah Diminta Tetap Bergerak

Dalam penyusunan KUA dan PPAS 2027, Pemprov Sulut menghadapi ruang fiskal yang terbatas serta belum pastinya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menyusun kebijakan anggaran secara hati-hati. Namun, keterbatasan fiskal dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan.

Yulius menekankan pentingnya menentukan skala prioritas, melakukan efisiensi, memperkuat koordinasi serta mencari sumber pembiayaan yang memungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Sulut juga tetap berkomitmen mendukung program-program prioritas nasional dengan menyesuaikannya terhadap kemampuan keuangan daerah.

Di sisi lain, pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat Sulut ditegaskan tetap menjadi perhatian utama.

Karena alokasi final TKD dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara definitif, KUA dan PPAS 2027 disusun dengan pendekatan prudent, adaptif dan antisipatif.

Jika TKD definitif telah ditetapkan, penyesuaian akan dilakukan pada tahap penyusunan Rancangan APBD Sulut 2027 agar postur anggaran benar-benar mencerminkan kapasitas fiskal daerah yang riil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dorong Penguatan PAD

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemprov Sulut juga akan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, optimalisasi PAD menurut Yulius tidak boleh sekadar berorientasi pada peningkatan penerimaan. Perbaikan sistem, digitalisasi, peningkatan kepatuhan serta pencegahan kebocoran juga menjadi bagian penting.

“Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain PAD, Pemprov Sulut akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong dukungan APBN bagi berbagai kebutuhan pembangunan strategis di daerah.

Yulius menilai, seluruh kebutuhan pembangunan tidak mungkin hanya dibiayai melalui APBD. Karena itu, kemampuan menyinkronkan program, menyusun proposal yang kuat dan memperjuangkan kepentingan Sulut di tingkat pusat harus terus ditingkatkan.

Buka Ruang Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Pemprov Sulut juga mendorong kolaborasi horizontal dengan dunia usaha, BUMN, BUMD dan berbagai pihak melalui skema creative financing, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dukungan program CSR dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari BUMN maupun sektor swasta juga dinilai dapat dioptimalkan sepanjang sesuai aturan dan diarahkan untuk kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yulius menegaskan, keterbatasan fiskal harus dijawab dengan kreativitas, kolaborasi dan disiplin dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegasnya.

Ia berharap kesepakatan KUA dan PPAS 2027 menjadi landasan kuat bagi penyusunan Rancangan APBD Sulut Tahun Anggaran 2027 yang berkeadilan, realistis, akuntabel dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkas Yulius.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *