Anggota DPR RI Christiany Eugenia Paruntu Dorong Penguatan Program Pendampingan Koperasi Profesional, Ini Tujuannya

MANANADOUPDATE.COM-Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu (CEP) mendorong penguatan program pendampingan Koperasi Desa Merah Putih Program Presiden Prabowo Subianto yang lebih profesional melalui rekrutmen dan pelatihan tenaga pendamping di setiap daerah di Indonesia.

Legislator yang membidangi urusan perdagangan itu menyebut program pendampingan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas koperasi, mulai dari aspek kelembagaan, tata kelola organisasi, pengelolaan keuangan, hingga penyusunan rencana.

“Dengan adanya pendampingan yang profesional dan digitalisasi yang terintegrasi, saya berharap koperasi desa benar-benar bisa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Senin, (8/9/2025).

CEP mengapresiasi serta mendukung program dan anggaran Kementerian Koperasi. Namun, sebut dia, masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan, terutama terkait akses Koperasi Desa Merah Putih.

Dicontohkannya, salah satu koperasi desa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, telah memperoleh persetujuan pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) senilai Rp5 miliar.

Akan tetapi, pencairan dana terhambat akibat hasil BI Checking yang turut melibatkan kepala desa sebagai pengawas koperasi.

“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 1 Tahun 2025, kepala desa memang ditunjuk sebagai eksekutif pengawas koperasi. Permasalahannya, jika kepala desa tersebut berstatus definitif, posisinya tidak bisa diganti begitu saja.

“Kalau masih Plt. (pelaksana tugas), bisa diganti melalui usulan ke bupati, tetapi jika definitif, bagaimana solusinya? saya khawatir kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Minahasa Selatan, melainkan juga di daerah lain. Karena itu, perlu ada regulasi yang jelas agar persoalan serupa bisa ditangani dengan cepat,” tuturnya.

Di sisi lain, Mantan Bupati Minsel Dua Periode ini menekankan pentingnya digitalisasi dan data desa presisi dalam pengembangan koperasi.

Dia pun menyoroti platform digital terintegrasi hasil pengembangan Kementerian Koperasi yang memungkinkan seluruh aktivitas bisnis koperasi dapat tercatat dan dipantau secara waktu nyata hingga tingkat nasional.

Menurutnya, sistem tersebut mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memastikan koperasi desa tercatat aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian kerakyatan.

“Saya berharap koperasi desa benar-benar bisa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan ini kesejahteraan masyarakat ,”tutupnya.

 

 

Penulis: HREditor: Christiano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *