MANADOUPDATE.COM — Kabar dugaan pengusiran penambang oleh Corry Giroth di lokasi tambang Nona Hoa, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.
Corry disebut-sebut aktif mengusir para pekerja tambang rakyat dengan menggunakan surat kuasa lama yang diterbitkan tahun 1990 atas nama PT Newmont. Tuduhan tersebut bahkan dikaitkan dengan aktivitasnya saat bertugas di PT HWR.
Menanggapi tudingan tersebut, Corry Giroth kemudian angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas soal hal tersebut. Ia secara tegas membantah seluruh tudingan yang beredar.
“Saya mau katakan bahwa itu semuanya tidak benar. Saya tidak pernah mengusir masyarakat penambang di lokasi Nona Hoa tersebut,” tegas Corry Giroth saat diwawancarai sejumlah media di Manado, Selasa 10 Februari 2026.
Diterangkannya, sejak tahun 2024, setiap kali melakukan pembebasan lahan, ia selalu menempuh prosedur resmi, termasuk membayar kompensasi kepada para penambang yang memiliki lubang di area tersebut, agar lahan benar-benar bersih sebelum digunakan.
“Kalau saya mau pakai lahan, saya harus selesaikan dulu. Jadi clear secara baik-baik, bukan dengan cara mengusir,” tegasnya.
Corry juga menegaskan, sampai saat ini lokasi Nona Hoa tidak pernah dilakukan pengusiran masyarakat penambang, sehingga tudingan pengusiran dinilai tidak berdasar.
“Sekarang saya minta bukti kalau memang saya lakukan pengusiranx coba sertai foto saya di lokasi sedang mengusir. Tidak ada, jadi bagaimana mungkin saya dituduh mengusir Masyarakat penambang,” tambahnya.
Terkait penggunaan surat lama PT Newmont yang disebut-sebut sebagai alat intimidasi, Corry menyatakan dokumen tersebut hanya dijadikan contoh pola kerja administrasi saat ia pernah menjabat sebagai manajer kompensasi lahan, bukan sebagai dasar untuk dia lakukan pengusiran siapa pun.
“Surat itu hanya pedoman atau contoh sistem pembebasan lahan yang pernah saya lakukan. Bukan untuk menyuruh orang keluar. Jadi yang diberitakan, itu jelas tidak benar,” tegasnya.
Ia juga membantah tudingan lain yang mengaitkannya dengan dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Elizabeth Laluyan di wilayah PT HWR.
Menurut Corry, lahan yang dibebaskan perusahaan merupakan milik sah Eddie Emor dan telah melalui proses verifikasi dokumen, pengukuran bersama aparat desa, hingga berita acara pembayaran resmi.
“Semuanya ada surat asli dan sudah sesuai aturan pemerintah. Tidak ada penyerobotan,” jelasnya.
Corry menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan merugikan reputasinya secara pribadi maupun profesional.
“Saya bekerja secara profesional. Saya tidak mau melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Semua tudingan itu tidak benar,” tukasnya. (**)
Corry Giroth: Kami Tidak Pernah Usir Penambang di Nona Hoa, Pemberitaan Kebanyakan Tidak Benar












