MANADOUPDATE.COM – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan 1839 Posbankum Desa dan Kelurahan di Sulut, di Graha Gubernuran SulutKamis (26/2/2026).
Disini Supratman berbagi kehangatan bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus, para Forkopimda serta kepala daerah. Peresmian Posbankum inj dilaksanakan dengan seremoni pukul tetengkoren.
Dalam sambutannya Supratman mengapresiasi
dukungan Pemprov Sulut, dengan dukungan yang nyata berkontribusi pada terwujudnya ribuan Posbankum di Sulut.
“Terima kasih pak Yulius dan jajaran,, dengan dukungan yang sangat besar sehingga Posbankum ini bisa terwujud” katanya.
Dijelaskannya, Posbankum Sulut adalah nomor tiga nasional. Dirinya berhasrat Sulut akan nomor satu saat peresmian Posbankum secara nasional oleh Presiden RI pada April 2026 mendatang.
Ia menyebutkan, 1839 bukan sekedar angka. Atau lembaga. Atau seremonial belaka.
“Tapi ini usaha bersama, kolaborasi bersama untuk mewujudkan akses hukum yang merata pada semua masyarakat sebagaimana cita cita dari Presiden RI Prabowo Subianto,” katanya.
Diungkapkannya, Posbankum nantinya akan memudahkan akses masyarakat kecil pada hukum.
Jika Posbankum berjalan baik maka tugas dari aparat di Sulut akan lebih mudah.
“Gubernur, Kapolda, Pangdam, kepala daerah, Babinsa dan lainnya akan sangat dimudahkan,” sebutnya.
Dirinya optimistis bahwa Posbankum di Sulut akan menuai sukses besar dimana
masyarakat kecil akan terbantu.
“Dengan semboyan torang samua basudara, pastinya kita bisa,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengucapkan Terima kasih pada menteri dan jajaran Kanwil di Sulut atas hadirnya Posbankum.
Menurutnya, Posbankum akan memberikan akses hukum yang merata pada masyarakat.
“Selama ini banyak masyarakat kecil yang tak mampu ke pengadilan, dengan ini mereka beroleh perlindungan hukum,” katanya.
Yulius bilang, Posbankum punya area penanganan hukum yang luas. Dia tak hanya melayani masalah perdata atau pidana, tapi juga dapat menangani masalah industrial.
“Saya yakin Posbankum akan berjalan baik dan membantu masyarakat di Sulut.” tutup Yulius.
Selanjutnya dituturkan Kepala Kanwil Hukum Sulut
Hendrik Pagiling, pihaknya juga menggelar pelatihan Paralegal wilayah Provinsi Sulut, dan Paralegal ini adalah pihak yang akan bertugas di Posbankum. (**)












