Pemprov Sulut Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg, Cegah Penimbunan

Foto ilustrasi pengawasan distrubusi Gas Elpiji 3KG.

MANADOUPDATE.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram guna memastikan gas bersubsidi tersebut tepat sasaran dan tetap terjangkau bagi masyarakat.

Kebijakan ini diambil menyusul dinamika di lapangan terkait kelangkaan LPG 3 kg. Pemerintah menilai, persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh distribusi dan lemahnya pengawasan, bukan karena keterbatasan stok.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat kecil.

Melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi LPG bersubsidi.

“LPG 3 kilogram merupakan hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan terbebas dari praktik yang merugikan rakyat,” ujar Ringkuangan.

Ia menambahkan, pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Pengawasan diperketat, distribusi ditertibkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” katanya.

Selain itu, Pemprov Sulut terus berkoordinasi dengan Pertamina serta pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan kelancaran distribusi dan mencegah distorsi di tingkat pengecer.

Masyarakat juga diimbau membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Sementara itu, warga yang mampu diharapkan menggunakan LPG nonsubsidi agar program subsidi pemerintah tetap berkelanjutan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *