MANADOUPDATE.COM-Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi di SPBU 74.953.21 Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, terus menjadi sorotan publik. Seorang pria yakni YT alias Anis yang disebut sebagai penanggung jawab operasional SPBU tersebut diduga memiliki peran sentral dalam mengatur distribusi BBM subsidi yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, Anis disebut bukan hanya bertugas sebagai penanggung jawab SPBU, tetapi juga diduga mengendalikan berbagai aktivitas terkait penyaluran Solar subsidi. Ia disebut mengetahui dan mengatur proses pengisian BBM, termasuk kendaraan-kendaraan yang masuk untuk melakukan pengisian dalam jumlah besar.
Sumber yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan bahwa Anis diduga menjadi sosok yang mengatur seluruh mekanisme distribusi Solar subsidi di SPBU tersebut. Bahkan, ia disebut memiliki kendali terhadap penggunaan barcode yang menjadi syarat dalam pembelian BBM subsidi.
“Semua yang berkaitan dengan pengisian Solar subsidi diduga diatur oleh Anis. Dia yang mengetahui kendaraan mana yang akan mengisi dan bagaimana mekanismenya,” ujar sumber kepada wartawan.
Dugaan penyalahgunaan Solar subsidi ini memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang telah diatur pemerintah untuk sektor-sektor tertentu dan tidak boleh disalahgunakan demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Masyarakat menilai jika dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik itu berpotensi merugikan negara serta merampas hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi.
“Kalau memang ada permainan barcode dan Solar subsidi, maka harus diusut sampai tuntas. Jangan hanya berhenti di lapangan, tetapi harus mencari siapa aktor utama yang mengendalikan semuanya,” kata seorang warga.
Saat wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada Anis terkait berbagai dugaan yang mencuat tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Bahkan, nomor telepon wartawan yang digunakan untuk meminta klarifikasi justru diduga diblokir oleh Anis sehingga upaya konfirmasi tidak dapat dilanjutkan.
Tindakan tersebut dinilai semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang menunggu penjelasan dari pihak terkait mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Tateli.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, saat dikonfirmasi terkait laporan dan informasi yang beredar menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan,” singkat AKP Elwin Kristanto kepada wartawan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian telah mulai menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat. Publik pun berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Kasus dugaan penyalahgunaan Solar subsidi sendiri menjadi perhatian serius karena pemerintah telah menerapkan sistem digital melalui barcode untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Namun apabila sistem tersebut justru disalahgunakan oleh oknum tertentu, maka tujuan pengawasan yang dibangun pemerintah berpotensi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen SPBU 74.953.21 Tateli terkait dugaan tersebut. Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan Polresta Manado guna mengungkap apakah benar terjadi penyalahgunaan BBM Solar subsidi dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab apabila dugaan tersebut terbukti.(***)












