MANADOUPDATE,COM-Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melalui jajaran Seksi Intelijen melaksanakan pemantauan terhadap penumpang kapal serta pelayanan hukum di Posko Indera Adhyaksa, yang bertempat di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Melonguane, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.00 hingga 16.30 WITA sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dalam memastikan pelaksanaan pemantauan di area pelabuhan sekaligus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pemantauan dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., bersama Staf Intelijen, yakni Seles Ruatakurei, S.H., Asima R. Angelina, S.H., dan Afifudin.
Pemantauan difokuskan pada aktivitas penumpang kapal serta pelaksanaan pelayanan hukum melalui Posko Indera Adhyaksa.
Kehadiran jajaran Kejaksaan di posko tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan hukum secara baik.
“Pelaksanaan pemantauan terhadap penumpang kapal dan pelayanan hukum di Posko Indera Adhyaksa berjalan dengan lancar,” ujar Samuel Naibaho.
Menurutnya, selama kegiatan berlangsung, situasi di Posko Indera Adhyaksa dan lingkungan pelabuhan terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan tertib hingga selesai.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dalam memberikan pelayanan hukum serta mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” pungkasnya.













