Tegaskan Pencegahan Korupsi sebagai Prioritas Utama, Gubernur Selvanus Beberkan Akar Masalah Korupsi di Sulut di Gedung KPK

Tegaskan Pencegahan Korupsi sebagai Prioritas Utama, Gubernur Selvanus Beberkan Akar Masalah Korupsi di Sulut di Gedung KPK, Rabu 13 Agustus 2025.

MANADOUPDATE.COM — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Sulut.

‎Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu 13 Agustus 2025.

‎Gubernur Yulius bilang, korupsi adalah salah satu masalah paling serius yang menghambat pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

‎“Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, namun praktik korupsi masih saja ditemukan, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

‎Menurut Selvanus, dalam delapan misi pembangunan daerah Sulut, mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ditempatkan pada misi pertama. Ia memaparkan tiga akar masalah utama korupsi di Sulut, yaitu Faktor Sistem, Faktor Individu dan Faktor Budaya.

‎”Faktor Sistem yakni lemahnya sistem pengendalian intern pemerintah, rendahnya penerapan layanan berbasis elektronik, dan minimnya transparansi. Faktor Individu yaitu rendahnya integritas ASN serta gaya hidup konsumtif. Sedangkan faktor budaya yaitu Sikap permisif masyarakat terhadap pelanggaran, gratifikasi yang dianggap wajar, budaya ‘jaga gengsi’ yang mendorong gaya hidup mewah, serta nepotisme yang berakar dari nilai kekeluargaan erat,” jelas Gubernur Yulius.

Diingatkannya juga, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik, merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menghambat investasi, dan menurunkan citra birokrasi.

Ia juga menerangkan, beberapa kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum di Sulut antara lain korupsi dana desa, dana hibah, dan pengadaan barang dan jasa.

‎Untuk mengatasinya, YSK menawarkan langkah pencegahan yang terstruktur, meliputi:

‎*Penguatan integritas aparatur melalui pendidikan antikorupsi, penguatan APIP, budaya malu, dan peningkatan disiplin.

‎*Transparansi dan akuntabilitas dengan sistem pelaporan elektronik, akses informasi publik, dan pengadaan barang/jasa yang transparan.

‎*Reformasi birokrasi lewat pembangunan zona integritas, pelayanan publik tanpa tatap muka, serta birokrasi bersih melayani.

‎*Penegakan hukum tegas dengan sistem reward and punishment dan kerja sama dengan aparat hukum.

‎*Penguatan peran masyarakat dengan melibatkan media, LSM, perguruan tinggi, serta sistem pengaduan dan whistleblower yang aman.

‎“Untuk memberantas korupsi, kita memerlukan komitmen politik yang kuat, keberanian melaporkan pelanggaran, kapasitas pengawasan yang diperkuat, serta keterlibatan semua pihak. Korupsi tidak boleh menjadi budaya, dan kita semua harus menjadi bagian dari solusinya,” pungkas Gubernur Yulius Selvanus. (**)

Penulis: AxelEditor: Christiano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *