MANADOUPDATE.COM — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulut Tahun 2026. Penyerahan tersebut berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa 17 Maret 2026.
Dalam arahannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa FKDM memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah melalui deteksi dini berbagai potensi gangguan di masyarakat.
“FKDM ini lekat dengan badan intelijen dan Kesbangpol dalam rangka kewaspadaan. Tupoksi utama adalah melakukan deteksi dini. Pemerintah justru banyak mendapatkan informasi dari FKDM karena mereka tersebar hingga ke desa-desa,” ujar Gubernur YSK.
Ia menekankan pentingnya jaringan kerja FKDM yang menjangkau hingga tingkat paling bawah, mulai dari lurah hingga kepala desa. Menurutnya, keberadaan FKDM harus benar-benar dirasakan hingga ke pelosok.
“Networking kalian harus sampai ke tingkat lurah dan kepala desa. Kalian ini adalah mata dan telinga gubernur,” tegasnya.
Tak hanya itu, Gubernur YSK juga mengingatkan seluruh pengurus FKDM agar berhati-hati dalam bertindak dan berucap, karena membawa nama pemerintah provinsi.
“Setiap ucapan harus dijaga, karena bisa dianggap sebagai kebijakan gubernur. Ini harus diwaspadai betul,” katanya.
Gubernur juga menegaskan bahwa FKDM harus bersifat netral dan tidak boleh dijadikan alat politik dalam bentuk apapun.
“FKDM harus netral. Tidak boleh menjadi organisasi untuk berpolitik. Saya tidak mau itu,” tandasnya.
Dalam konteks pencegahan, YSK mengibaratkan peran FKDM seperti memadamkan api sejak dini sebelum membesar.
“Ketika ada potensi masalah, langsung dicegah. Ibarat api, dipadamkan saat masih kecil,” jelasnya.
Ia pun berharap, dengan kepengurusan baru, FKDM Sulawesi Utara dapat menjadi organisasi unggulan dan contoh bagi daerah lain.
Sementara itu, Ketua FKDM Sulut, Stevi Sumampow, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalankan seluruh arahan gubernur.
“Kami sudah menerima arahan langsung dari Pak Gubernur untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi, serta terus berkoordinasi dengan satuan kerja lainnya,” ungkap Sumampow.
Ia juga menegaskan bahwa FKDM akan segera diperluas hingga ke tingkat kabupaten/kota bahkan sampai ke pelosok desa, guna memperkuat sistem deteksi dini di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Dengan terbentuknya FKDM ini, diharapkan sistem kewaspadaan dini masyarakat di Sulut semakin solid, terkoordinasi, dan mampu merespons cepat setiap potensi gangguan demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah.(**)
Resmi Bentuk FKDM Sulut, Gubernur Yulius: Kalian Adalah Mata dan Telinga Pemerintah, Jaga Persatuan Daerah












