Sulut Tancap Gas Bangun PSEL Manado Raya, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik

MANADOUPDATE.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi memulai langkah strategis dalam transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan sistem pengelolaan lingkungan yang modern dan berkelanjutan.

Bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemprov Sulut siap merealisasikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Manado Raya.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan PSEL yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Gubernur Yulius menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah, khususnya di kawasan perkotaan. Menurutnya, pengelolaan sampah harus diarahkan menjadi sesuatu yang produktif dan bernilai guna.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Bapak Menteri. Melalui PSEL, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban atau ancaman bagi masyarakat, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan energi. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan lingkungan yang bersih sekaligus mandiri energi di Sulawesi Utara,” ujar Yulius.

Pembangunan PSEL ini akan menggunakan pendekatan aglomerasi Manado Raya dengan melibatkan lima pemerintah daerah, yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Pendekatan aglomerasi tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku agar operasional fasilitas PSEL dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada sinergi antarpemerintah daerah, terutama dalam aspek kesiapan sistem pengangkutan, regulasi daerah, serta kejelasan skema pembiayaan.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara lebih rinci. Fokus utama mencakup penyiapan kelembagaan serta memastikan kualitas sampah sesuai dengan spesifikasi teknologi yang akan digunakan.

Dengan hadirnya PSEL, Sulawesi Utara diharapkan dapat menyusul daerah lain, seperti Bandung Raya, dalam menerapkan sistem pengelolaan sampah modern sesuai arahan Presiden Republik Indonesia. Pemerintah optimistis langkah ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Nyiur Melambai.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *