MANADOUPDATE.COM – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., menginstruksikan jajarannya bergerak cepat dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menangani antrean kendaraan serta laporan kekosongan BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Kota Manado dan sekitarnya.
Langkah ini dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna memastikan pelayanan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat tetap berjalan, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan aktivitas perekonomian.
Berdasarkan laporan kondisi lapangan pada 14 Oktober 2026, antrean kendaraan terlihat di sejumlah SPBU di Manado. Bahkan, di beberapa lokasi, antrean dilaporkan memanjang hingga badan jalan.
Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh jenis BBM atau seluruh wilayah Sulawesi Utara mengalami kelangkaan.
Gubernur Yulius pun meminta jajarannya memperkuat koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya agar penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan terpadu.
Pasokan Pertalite Diperkuat
Dalam koordinasi penanganan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan telah memperkuat pasokan Pertalite sebanyak 3.000 kiloliter melalui Integrated Terminal Bitung.
Selain penambahan pasokan, Pertamina juga meningkatkan pemantauan stok dan penyaluran BBM di SPBU, mempercepat suplai ke lokasi dengan persediaan yang mulai menipis, serta mengerahkan petugas untuk membantu pengaturan antrean kendaraan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si., mengatakan Pemprov Sulut mendorong agar tambahan pasokan dapat disalurkan secara merata, terutama ke SPBU yang mengalami kondisi stok kritis.
Pemprov juga meminta laporan berkala mengenai perkembangan stok, realisasi penyaluran, serta kebutuhan BBM di lapangan. Dengan demikian, langkah penanganan dapat terus dievaluasi dan disesuaikan berdasarkan kondisi aktual.
Pemda dan Aparat Diminta Ikut Mengawal
Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota bersama aparat terkait diharapkan mengambil langkah untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU, sehingga antrean kendaraan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran atau distribusi BBM, penanganan diharapkan dilakukan sesuai kewenangan dan berdasarkan bukti yang tersedia.
Sementara itu, BPH Migas menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan serta pendistribusian BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov Sulut juga mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan, tetap tertib saat mengantre, serta tidak mudah mempercayai informasi mengenai stok dan distribusi yang belum terverifikasi.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan dapat menyampaikan informasi melalui kanal resmi agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan koordinasi lintas sektor akan terus dikawal untuk memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat berlangsung tertib, distribusi berjalan sesuai kebutuhan, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik.(***)













